Berapa Gaji dan Tunjangan PNS di Luwu Timur pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bidang pemerintah disukai banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Luwu Timur dan tunjangan melekat.

Ujian Masuk PNS

Hampir setiap tahun antusiasme orang mengikuti test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sekurang-kurangnya 3,3jt pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali membuka seleksi pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Bagi mereka yang kepengen, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di web https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Luwu Timur & Gaji PPPK Luwu Timur 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS dapatkan di Luwu Timur.

2. Silsilah Gaji ASN di Luwu Timur

Umumnya orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap dan memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Pihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & disahkan melalui PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat PNS bertugas.

Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh melalui naiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi menjadi 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yaitu, peningkatan pangkat tiap-tiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, peningkatan pangkat yang seorang PNS dapatkan jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Karena PPPK adalah ASN dimana kontrak kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.

Waktu

Pemberlakukan Peraturan
Peraturan gaji ASN secara nasional ditetapkan dimulai dari saat pemberlakuan yang tertulis di PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang pendidikan terakhir waktu masuk PNS.

Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka harus memenuhi persyaratan tertentu misalnya masa kerja yang sangat lama.

sedangkan PPPK, tidak ada peningkatan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun perhitungan nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Luwu Timur

Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Luwu Timur tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara nasional, oleh karenanya gak ada perbedaan jika dibanding dengan daerah lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan maks tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas pekerjaannya.

Di pemerintahan Luwu Timur, Tukin diberikan berdasarkan beban kerja (macam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika log kehadiran ASN menurun (misal disebabkan alfa masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka gaji total yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Besaran tukin berbeda-beda antara satu kantor dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan beban kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai pekerjaan keren di Indonesia, banyak banget orang yang pengen banget menjadi ASN sebab bermacam-macam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang nilainya cukup menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Luwu Timur secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Luwu Timur menyesuaikan aturan pusat, adapun tunjangan bervariasi sesuai dengan kantor.