Informasi Gaji & Tunjangan PNS di Luwu Utara pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintahan diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Luwu Utara serta tunjangan pendukungnya.

Tes PNS

Hampir tiap tahunnya antusiasme orang mencoba test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat total 3.3 juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi Anda yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Luwu Utara & Gaji PPPK Luwu Utara 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan PNS dapatkan di Luwu Utara.

2. Silsilah Gaji ASN di Luwu Utara

Umumnya orang-orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap & mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pengkategorian & besaran uang gaji layaknya sudah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Fihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bertugas.

Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan melalui menaiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS perolah melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar berupa kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, naiknya pangkat yang seorang PNS perolah ketika mereka menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan jenis ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Tempo

Pemberlakukan Keputusan
Peraturan gaji ASN secara nasional berlaku mulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara individu, biasanya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur edukasi terakhir saat masuk PNS.

Golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka harus mencukupi prasyarat tertentu termasuk waktu aktif yang lumayan lama.

Kalau PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019. Jumlah detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk jumlah nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Luwu Utara

Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Luwu Utara tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara nasional, sehingga gak ada perbedaan dibandingkan daerah lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang besarannya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana maks tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling jos yang ASN nikmati sebagai balasan atas pekerjaannya.

Di pemerintahan Luwu Utara, Tukin dihitung atas beban kerja (jenis pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika log kehadiran ASN mengecil (misal karena terlambat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin berbeda-beda antara satu unit dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan jabatan.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak banget orang yang pengen menjadi ASN sebab bermacam-macam fasilitas yang menghiasinya.

Selain gaji & kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang besarnya cukup menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Luwu Utara secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Luwu Utara menyesuaikan aturan pusat, sedangkan tunjangan bervariasi sesuai dengan kantor.