Bekerja di bagian pemerintahan diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail tentang gaji PNS Madiun serta tunjangan melekat.
Pendaftaran Tes PNS
Hampir tiap tahun antusiasme orang mengikuti test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih dari 3,3juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Buat Anda yang tertarik, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap dapat dibuka di laman https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Madiun & Gaji PPPK Madiun 2023
Pada dasarnya, gaji dari setiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS dapat di Madiun.
2. Silsilah Gaji PNS di Madiun
Umumnya orang-orang yang masih belum mengetahui apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap & memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai kerja di kemudian hari.
Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun sebagaimana PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Aturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian & besaran uang gaji layaknya telah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sbb:
Lembaga yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan
Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat PNS bekerja.
Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS peroleh melalui peningkatan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi dalam 3 jenis:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yakni, menaiknya pangkat tiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang ASN dapatkan jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang peraturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.
Masa
Diberlakukannya Keputusan
Ketentuan penghasilan ASN secara nasional diundangkan mulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub dalam PP yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan jabatan secara personal, awalnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat sekolah terakhir waktu daftar PNS.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana sampai S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka harus mencukupi prasyarat tertentu termasuk jam bekerja yang lumayan lama.
Bagi PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan seperti dalam pola karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk besaran nominal gaji PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Madiun
Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Madiun tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diputuskan secara terpusat, oleh karena itu tidak ada perbedaan dengan provinsi lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beraneka tunjangan yang nominalnya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana maksimal 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan paling jos yang ASN terima sebagai kompensasi atas jerih payahnya.
Di lokasi Madiun, Tukin dinilai atas performance kerja (macam kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika log kehadiran ASN berkurang (misalnya disebabkan telat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan akhir yang PNS perolah yaitu gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meski nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin beraneka ragam antara satu kabupaten dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan beban kerja.
Kesimpulan
Sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang kebelet menjadi ASN sebab bermacam-macam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang nominalnya sangat menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Madiun secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Madiun berpedoman aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa berbeda sesuai dengan instansi.