Berapa Gaji dan Penghasilan PNS di Magelang pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di sektor pemerintah disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail mengenai gaji PNS Magelang dan tunjangan pendukungnya.

Tes PNS

Hampir tiap tahun ribuan orang mencoba tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sekurang-kurangnya 3.3 juta pendaftar yang mengikuti tes ini.

Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs https://sscasn.bkn.go.id.

Bagi Anda yang kepengin, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Magelang & Gaji PPPK Magelang 2023

Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Magelang.

2. Istilah Gaji PNS di Magelang

Umumnya orang-orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari ASN dan PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap dan memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK diatur dalam aturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang penghasilan layaknya sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Lembaga yang Berwenang Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat ASN bekerja.

Adapun sumber dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan ketika menaiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS dapatkan melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yaitu, naiknya pangkat tiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, peningkatan pangkat yang seorang ASN dapatkan ketika dia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan jenis ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Tempo

Diberlakukan Peraturan
Ketentuan penghasilan PNS secara nasional dijalankan diawali dari waktu pemberlakuan yang termaktub pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, pada umumnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jalur pendidikan terakhir ketika mendaftar.

Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 sampai S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka harus mencukupi prasyarat tertentu termasuk waktu kerja yang lumayan lama.

Kalau PPPK, enggak ada kenaikan golongan sebagaimana dalam pola kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk besaran nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Magelang

Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Magelang tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diputuskan secara terpusat, jadinya gak ada bedanya dengan wilayah lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang nominalnya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan paling jos yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas jerih payahnya.

Di daerah Magelang, Tukin diberikan atas performance kerja (jenis kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika skor kehadiran ASN mengecil (contohnya karena bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, maka gaji akhir yang PNS perolah yaitu gaji pokok plus dengan beragam tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara satu wilayah dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan kondisi.

Simpulan

Sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN karena beraneka ragam kelebihan yang ditawarkan.

Selain gaji & kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang nominalnya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Magelang secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Magelang berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.