Kerja di bagian pemerintahan diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail tentang gaji PNS Majene beserta tunjangan melekat.
Pendaftaran PNS
Hampir setiap tahunnya jutaan orang mendaftar tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat total 3,3jt pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Buat Anda yang tertarik, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di laman sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Majene & Gaji PPPK Majene 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Namun, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Majene.
2. Istilah Gaji PNS di Majene
Banyak orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap dan mendapatkan pensiunan & tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada PP No 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Penetapan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan sebagaimana udah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sbb:
Badan yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat PNS bekerja.
Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan ketika peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.
Menaiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.
Terus, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan menjadi 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Artinya, naiknya pangkat setiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Artinya, kenaikan pangkat yang seorang PNS dapatkan dengan syarat mereka di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang perjanjian kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir seperti PNS.
Masa
Pemberlakukan Peraturan
Peraturan gaji ASN secara nasional ditetapkan diawali dari waktu pemberlakuan yang tertulis pada PP yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang pendidikan terakhir waktu masuk PNS.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka perlu memenuhi persyaratan tertentu misalnya masa aktif yang cukup lama.
sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun jumlah nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Majene
Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Majene tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara terpusat, sehingga gak ada perbedaan dibanding daerah lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana max tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN peroleh sebagai balasan atas pekerjaannya.
Di pemerintahan Majene, Tukin dihitung atas performance kerja (jenis kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika nilai kehadiran ASN mengecil (contohnya disebabkan telat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka gaji total yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambahi dengan aneka tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meski jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Nominal tukin bervariasi antara satu daerah dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.
Simpulan
Dinilai sebagai profesi keren di Indonesia, banyak banget orang yang pengen menjadi ASN sebab beragam kelebihan yang menghiasinya.
Selain gaji & potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang nominalnya cukup menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Majene secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Majene berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda sesuai dengan unit.