Profesi di bidang pemerintah diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Malaka serta tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran Tes PNS
Tiap tahun jutaan orang mengikuti test yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih dari 3.300.000 orang yang mengikuti seleksi ini.
Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melakukan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk mereka yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Malaka & Gaji PPPK Malaka 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Namun, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya diatur oleh aturan di daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Malaka.
2. Istilah Gaji ASN di Malaka
Banyak orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari ASN dan PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap dan memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Penetapan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pengkategorian & besaran uang gaji layaknya udah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sbb:
Pihak yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan
Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari satker tempat ASN bertugas.
Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan ketika menaiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi menjadi 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yaitu, peningkatan pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, peningkatan pangkat yang seorang ASN dapatkan jika mereka menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK adalah ASN yang aturan kerjanya tipenya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.
Masa
Berlakunya Peraturan
Ketentuan gaji ASN secara nasional berlaku mulai dari waktu pemberlakuan yang tertulis di PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara personal, biasanya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang edukasi terakhir waktu mendaftar.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka harus mencukupi persyaratan tertentu termasuk masa aktif yang lumayan lama.
Kalau PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau besaran nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Malaka
Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Malaka tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diputuskan secara nasional, oleh karenanya gak ada bedanya dibandingkan wilayah lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beragam tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas .
Di tempat Malaka, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (ragam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika absensi kehadiran ASN menurun (contohnya dikarenakan terlambat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga take home pay final yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambah dengan aneka tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walaupun besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin beraneka ragam antara 1 kota dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan analisis kerja.
Kesimpulan
Dinilai sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN sebab beraneka ragam fasilitas yang melekat.
Selain gaji dan kans pola karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nilainya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Malaka secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Malaka menyesuaikan aturan pusat, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.