Kerja di bidang pemerintah disukai banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail mengenai gaji PNS Maluku Barat Daya beserta tunjangan melekat.
Ujian Masuk PNS
Hampir setiap tahun antusiasme orang mendaftar test yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih 3,3jt pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali membuka seleksi penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan Surat Edaran BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Buat kamu yang kepengin, persyaratan & cara daftar yang lengkap dapat diakses di laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Maluku Barat Daya & Gaji PPPK Maluku Barat Daya 2023
Pada dasarnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya diatur oleh daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS dapat di Maluku Barat Daya.
2. Silsilah Gaji PNS di Maluku Barat Daya
Banyak orang-orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk UU Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap dan memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di masa depan.
Kemudian, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Dasar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS di Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian & besaran uang penghasilan sebagaimana telah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:
Pihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari satker tempat ASN bekerja.
Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan melalui naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I hingga III bisa PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi standar berupa kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.
Lalu, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yakni, peningkatan pangkat tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, peningkatan pangkat yang seorang PNS dapatkan jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Proses kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya bersifat kontrak, oleh karenanya PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.
Range Waktu
Diberlakukan Ketentuan
Aturan penghasilan ASN secara nasional berlaku diawali dari waktu pemberlakuan yang termaktub dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jalur edukasi terakhir ketika masuk PNS.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka harus memenuhi persyaratan tertentu termasuk jam aktif yang lumayan lama.
sedangkan PPPK, enggak ada kenaikan golongan layaknya dalam jenjang karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau jumlah nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Maluku Barat Daya
Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Maluku Barat Daya tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara nasional, oleh karena itu gak ada perbedaan dengan wilayah lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarannya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin yaitu tunjangan paling besar yang ASN nikmati sebagai balasan atas jerih payahnya.
Di pemerintah Maluku Barat Daya, Tukin diberikan atas nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika log kehadiran ASN berkurang (misalnya dikarenakan telat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya gaji final yang PNS perolah adalah gaji pokok plus dengan berbagai tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Nominal tukin berbeda-beda antara 1 wilayah dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah bergantung dengan penilaian kerja.
Kesimpulan
Sebagai pekerjaan keren di Indonesia, banyak orang yang pengen menjadi ASN sebab beragam fasilitas yang melekat.
Selain gaji dan kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang nominalnya sangat menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Maluku Barat Daya secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Maluku Barat Daya berdasarkan aturan pusat, kalau tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan kantor.