Info Gaji ASN/ PNS di Maluku Tenggara Barat pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintah disukai banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail soal gaji PNS Maluku Tenggara Barat dan tunjangan melekat.

Pendaftaran PNS

Tiap tahun ribuan orang mencoba test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sekurang-kurangnya 3.3 juta orang yang mengikuti seleksi ini.

Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui web sscasn.bkn.go.id.

Bagi kalian yang tertarik, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Maluku Tenggara Barat & Gaji PPPK Maluku Tenggara Barat 2023

Pada dasarnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan PNS dapat di Maluku Tenggara Barat.

2. Istilah Gaji ASN di Maluku Tenggara Barat

Banyak orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN & PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap & mendapatkan uang pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai kerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang penghasilan sebagaimana sudah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Fihak yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari satker tempat ASN bertugas.

Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh ketika naiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.

Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, peningkatan pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika ia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan bentuk ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Karena PPPK adalah ASN dimana sistem kerjanya bertipe kontrak, sehingga PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukan Peraturan
Ketentuan penghasilan PNS secara nasional dijalankan dimulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub di Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara personal, awalnya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat pendidikan terakhir saat masuk PNS.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka perlu mencukupi prasyarat tertentu misalnya waktu aktif yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, tidak ada peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan jumlah nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Maluku Tenggara Barat

Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Maluku Tenggara Barat tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara nasional, jadinya gak ada perbedaan jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beraneka tunjangan yang nilainya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan maks tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling jos yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas .

Di pemerintah Maluku Tenggara Barat, Tukin dinilai atas performance kerja (macam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika jam kehadiran ASN menurun (misal dikarenakan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka take home pay final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walaupun jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Besaran tukin bervariasi antara satu daerah dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah bergantung dengan jabatan.

Simpulan

Dinilai sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak banget orang yang pengen menjadi ASN dikarenakan beragam kelebihan yang melekat.

Selain gaji dan potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang jumlahnya cukup menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Maluku Tenggara Barat secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Maluku Tenggara Barat mengikuti aturan pusat, sedangkan tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.