Informasi Gaji dan Penghasilan PNS di Maluku Tenggara pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintahan disukai banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail soal gaji PNS Maluku Tenggara serta tunjangan pendukungnya.

Tes PNS

Tiap tahunnya antusiasme orang mendaftar test yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sekurang-kurangnya 3,3juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk Anda yang berminat, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat diakses di web resi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Maluku Tenggara & Gaji PPPK Maluku Tenggara 2023

Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan PNS peroleh di Maluku Tenggara.

2. Istilah Gaji ASN di Maluku Tenggara

Banyak orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap dan memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun layaknya PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam keputusan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Peraturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian dan besaran uang penghasilan sebagaimana sudah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Lembaga yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan melalui PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari instansi tempat PNS bertugas.

Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan melalui menaiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, menaiknya pangkat tiap-tiap empat tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, peningkatan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika ia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan macam ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Karena PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir seperti PNS.

Waktu

Diberlakukan Peraturan
Ketentuan penghasilan PNS secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang tertulis dalam PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat sekolah terakhir ketika masuk PNS.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 sampai dengan S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka wajib mencukupi prasyarat tertentu termasuk masa kerja yang agak lama.

Bagi PPPK, enggak ada peningkatan golongan kayak dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk jumlah nominal penghasilan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Maluku Tenggara

Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Maluku Tenggara tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diputuskan secara terpusat, jadinya gak ada perbedaan jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan max 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN peroleh sebagai balasan atas kinerjanya.

Di pemerintahan Maluku Tenggara, Tukin dihitung berdasarkan beban kerja (jenis pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika nilai kehadiran ASN mengecil (contohnya disebabkan terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka penghasilan final yang PNS perolah adalah gaji pokok tambah dengan beragam tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walau nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin beraneka ragam antara 1 wilayah dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan jabatan.

Kesimpulan

Sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan beragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & kans pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang nominalnya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Maluku Tenggara secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Maluku Tenggara berpedoman aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.