Berapa Gaji ASN/ PNS di Mamberamo Raya pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bagian pemerintahan disukai banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Mamberamo Raya serta tunjangan melekat.

Daftar Tes PNS

Hampir setiap tahunnya ribuan orang mendaftar test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih dari 3.3 juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via web resi sscasn.bkn.go.id.

Buat kalian yang kepengin, persyaratan dan cara daftar yang lengkap dapat dibuka di web https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Mamberamo Raya & Gaji PPPK Mamberamo Raya 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Namun, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan PNS peroleh di Mamberamo Raya.

2. Istilah Gaji ASN di Mamberamo Raya

Ada banyak orang-orang yang masih belum mengetahui apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap & mendapatkan uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian & besaran uang penghasilan sebagaimana sudah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Unit yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan diatur oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat PNS bekerja.

sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan saat kenaikan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Terus, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan ke dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yaitu, naiknya pangkat setiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, naiknya pangkat yang seorang PNS perolah ketika dia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir layaknya PNS.

Massa

Diberlakukannya Keputusan
Aturan penghasilan ASN secara nasional berlaku mulai dari saat pemberlakuan yang termaktub pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang pendidikan terakhir ketika masuk PNS.

Golongan I bagi lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 sampai S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu termasuk masa aktif yang lumayan lama.

Bagi PPPK, tidak ada kenaikan golongan layaknya dalam jenjang karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan perhitungan nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Mamberamo Raya

Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Mamberamo Raya tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku secara nasional, oleh karena itu tidak ada bedanya dengan provinsi lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang besarannya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan max tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling gede yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas kinerjanya.

Di tempat Mamberamo Raya, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (ragam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika log kehadiran ASN mengecil (contohnya karena bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya gaji total yang PNS perolah yaitu gaji pokok plus dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Besaran tukin bervariasi antara 1 instansi dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak orang yang mengincar menjadi ASN karena bermacam-macam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji & kans pola karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang jumlahnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Mamberamo Raya secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Mamberamo Raya menyesuaikan aturan pusat, kalau tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan kantor.