Info Gaji & Tunjangan PNS di Manokwari Selatan pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintahan diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail mengenai gaji PNS Manokwari Selatan dan tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran Tes PNS

Hampir setiap tahunnya antusiasme orang mendaftar ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sejumlah 3.300.000 orang yang mengikuti seleksi ini.

Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi mengumumkan penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi mereka yang kepengen, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di web sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Manokwari Selatan & Gaji PPPK Manokwari Selatan 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya diatur oleh kepala daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka dapat di Manokwari Selatan.

2. Istilah Gaji PNS di Manokwari Selatan

Banyak orang-orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap dan mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & dapat diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Dasar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan seperti yang udah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Lembaga yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bertugas.

Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan ketika kenaikan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I hingga III bisa PNS perolah melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, naiknya pangkat yang seorang PNS perolah jika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan jenis ini juga disebut peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Karena PPPK adalah ASN yang aturan kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.

Masa

Diberlakukannya Peraturan
Peraturan penghasilan ASN secara nasional diundangkan mulai dari saat pemberlakuan yang tertulis pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, pada umumnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur edukasi terakhir waktu masuk PNS.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib mencukupi prasyarat tertentu misalnya masa kerja yang cukup lama.

sedangkan PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan kayak dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal penghasilan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Manokwari Selatan

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Manokwari Selatan tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karenanya gak ada perbedaan dibanding daerah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beragam tunjangan yang nilainya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan paling gede yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas pekerjaannya.

Di pemerintah Manokwari Selatan, Tukin dihitung berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika jam kehadiran ASN mengecil (contoh disebabkan terlambat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, jadinya gaji akhir yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok plus dengan beberapa tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walaupun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bervariasi antara satu unit dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan jabatan.

Kesimpulan

Sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN sebab beragam kelebihan yang melekat.

Selain gaji dan potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Manokwari Selatan secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Manokwari Selatan menyesuaikan aturan pusat, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.