Bekerja di bidang pemerintahan diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Maros dan tunjangan melekat.
Ujian Masuk PNS
Hampir tiap tahunnya antusiasme orang mengikuti ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat total 3,3jt orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melakukan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk kalian yang berminat, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Maros & Gaji PPPK Maros 2023
Pada dasarnya, gaji dari setiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Maros.
2. Istilah Gaji ASN di Maros
Umumnya orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap dan mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan seperti PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Peraturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pembagian dan besaran uang gaji layaknya telah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Unit yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan diatur oleh PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bekerja.
Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan saat naiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS dapatkan melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.
Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yaitu, menaiknya pangkat tiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, naiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan jika ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang perjanjian kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.
Masa
Pemberlakukan Peraturan
Ketentuan gaji ASN secara nasional ditetapkan mulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, biasanya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang edukasi terakhir saat daftar PNS.
Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana sampai S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka harus mencukupi syarat tertentu termasuk waktu aktif yang cukup lama.
sedangkan PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam pola kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk besaran nominal penghasilan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Maros
Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Maros tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diberlakukkan secara nasional, jadinya tidak ada bedanya jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang besarnya lebih gede daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas pekerjaannya.
Di pemerintahan Maros, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (macam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika log kehadiran ASN mengecil (misal dikarenakan telat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka penghasilan akhir yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok tambah dengan berbagai tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meski jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Nominal tukin beraneka ragam antara satu kantor dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.
Kesimpulan
Dinilai sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam fasilitas yang melekat.
Selain gaji & kans pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Maros secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Maros berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan unit.