Bekerja di bidang pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail mengenai gaji PNS Merangin beserta tunjangan pendukungnya.
Tes PNS
Hampir setiap tahun ribuan orang mendaftar test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sejumlah 3.300.000 pendaftar yang mengikuti tes ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi mengumumkan penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk Anda yang tertarik, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Merangin & Gaji PPPK Merangin 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan mereka dapat di Merangin.
2. Istilah Gaji ASN di Merangin
Umumnya orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap dan memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun sebagaimana PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standart Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada PP Nomor 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Aturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang gaji layaknya udah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sbb:
Fihak yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan
Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat PNS bertugas.
Adapun source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan melalui kenaikan golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS perolah melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yaitu, peningkatan pangkat tiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, naiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika dia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga disebut naiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana peraturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir layaknya PNS.
Jangka Waktu
Diberlakukannya Peraturan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional berlaku dimulai dari saat pemberlakuan yang termaktub dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, awalnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang sekolah terakhir ketika mendaftar.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka perlu mencukupi prasyarat tertentu misalnya jam bekerja yang sangat lama.
sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan sebagaimana dalam pola kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun besaran nominal gaji PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Merangin
Dasar Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Merangin tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara nasional, oleh karenanya gak ada perbedaan dibandingkan daerah lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang nilainya lebih gede daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana paling banyak 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas kinerjanya.
Di lokasi Merangin, Tukin diberikan berdasarkan nilai dari hasil kerja (jenis pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika jam kehadiran ASN menurun (misal disebabkan terlambat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, sehingga uang bulanan final yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin bervariasi antara 1 daerah dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah bergantung dengan penilaian kerja.
Simpulan
Dinilai sebagai kerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN sebab bermacam-macam kelebihan yang ditawarkan.
Selain gaji dan potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Merangin secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Merangin berpedoman aturan pusat, sedangkan tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan kantor.