Bekerja di bagian pemerintahan disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Mimika dan tunjangan melekat.
Tes PNS
Hampir tiap tahunnya antusiasme orang mendaftar test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat total 3.300.000 pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk kamu yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Mimika & Gaji PPPK Mimika 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Mimika.
2. Silsilah Gaji ASN di Mimika
Ada banyak orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap dan memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di masa depan.
Kemudian, PPPK yaitu pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Peraturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam penggolongan dan besaran uang gaji layaknya telah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Fihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & diatur oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat ASN bekerja.
Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS peroleh melalui kenaikan golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I hingga III bisa PNS dapatkan melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi ke dalam 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yakni, peningkatan pangkat tiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah jika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan bentuk ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN yang kontrak kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.
Tempo
Pemberlakukan Ketentuan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional berlaku dimulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan di PP yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, pada umumnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang edukasi terakhir waktu masuk PNS.
Jenjang golongan I bagi lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan S1 s.d S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka mesti mencukupi persyaratan tertentu misalnya waktu aktif yang sangat lama.
Bagi PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan layaknya dalam jenjang karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau perhitungan nominal take home pay PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Mimika
Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Mimika tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diputuskan secara nasional, jadinya tidak ada perbedaan dibandingkan kabupaten lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarannya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin adalah tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai kompensasi atas kinerjanya.
Di daerah Mimika, Tukin dihitung atas performance kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika jam kehadiran ASN menurun (contoh dikarenakan alfa masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka penghasilan akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambah dengan beberapa tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Nominal tukin beraneka ragam antara 1 kantor dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan kondisi.
Simpulan
Sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam fasilitas yang melekat.
Selain gaji & potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang jumlahnya lumayan menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Mimika secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Mimika mengikuti aturan pusat, kalau tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan instansi.