Berapa Gaji PNS di Mojokerto pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintahan diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Mojokerto beserta tunjangan melekat.

Tes PNS

Tiap tahun antusiasme orang mendaftar tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sekurang-kurangnya 3,3jt pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi mengumumkan pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk Anda yang kepengen, persyaratan dan cara daftar yang lengkap bisa diakses di web https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Mojokerto & Gaji PPPK Mojokerto 2023

Pada umumnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya diatur oleh aturan di daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan PNS peroleh di Mojokerto.

2. Silsilah Gaji PNS di Mojokerto

Umumnya orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap dan mendapatkan pensiunan & tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun layaknya PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK diatur dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Aturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang penghasilan layaknya telah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Lembaga yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan dicatat melalui Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat ASN bertugas.

Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan melalui naiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, peningkatan pangkat tiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, naiknya pangkat yang seorang PNS perolah dengan syarat dia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Proses kenaikan bentuk ini juga disebut peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN dimana sistem kerjanya bersifat kontrak, sehingga PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Range Waktu

Diberlakukannya Keputusan
Keputusan gaji ASN secara nasional dijalankan dimulai dari waktu pemberlakuan yang tercantum dalam PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, pada umumnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur pendidikan terakhir ketika daftar PNS.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka perlu memenuhi prasyarat tertentu misalnya masa bekerja yang agak lama.

Kalau PPPK, tidak ada peningkatan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Mojokerto

Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Mojokerto tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku secara terpusat, oleh karenanya gak ada bedanya jika dibanding dengan kabupaten lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beragam tunjangan yang besarnya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai balasan atas pekerjaannya.

Di lokasi Mojokerto, Tukin dinilai berdasarkan beban kerja (jenis pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika absensi kehadiran ASN berkurang (contohnya karena telat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka uang bulanan final yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bermacam-macam antara 1 wilayah dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.

Kesimpulan

Sebagai pekerjaan keren di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN karena beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji & potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Mojokerto secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Mojokerto mengikuti aturan pusat, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.