Kerja di bidang pemerintah disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Muaro Jambi dan tunjangan pendukungnya.
Ujian Masuk PNS
Setiap tahunnya ribuan orang mendaftar test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sekurang-kurangnya 3.300.000 orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melakukan penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi kamu yang tertarik, persyaratan dan cara daftar yang lengkap dapat diakses di laman https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Muaro Jambi & Gaji PPPK Muaro Jambi 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Namun, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan mereka dapat di Muaro Jambi.
2. Silsilah Gaji PNS di Muaro Jambi
Ada banyak orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Merujuk UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap & memperoleh jaminan pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Aturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pembagian & besaran uang penghasilan layaknya telah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Unit yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan
Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari kantor tempat ASN bekerja.
source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan ketika kenaikan golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa berupa kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi ke dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yakni, menaiknya pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, naiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika dia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan macam ini juga disebut kenaikan pangkat karena promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN yang perjanjian kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.
Masa
Diberlakukan Peraturan
Keputusan penghasilan PNS secara nasional dijalankan dimulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, biasanya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang edukasi terakhir waktu masuk PNS.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka harus mencukupi syarat tertentu misalnya jam kerja yang sangat lama.
Bagi PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam pola karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun jumlah nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Muaro Jambi
Dasar Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Muaro Jambi tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diberlakukkan secara nasional, jadinya gak ada bedanya jika dibanding dengan provinsi lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beraneka tunjangan yang nominalnya lebih gede daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan paling banyak 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai balasan atas .
Di pemerintah Muaro Jambi, Tukin dihitung atas beban kerja (ragam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika skor kehadiran ASN berkurang (contohnya disebabkan terlambat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, jadinya take home pay final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Besaran tukin berbeda-beda antara 1 kementerian dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah bergantung dengan golongan.
Simpulan
Dinilai sebagai kerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN sebab beraneka ragam fasilitas yang menghiasinya.
Selain gaji dan potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Muaro Jambi secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Muaro Jambi berpedoman aturan nasional, kalau tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan unit.