Informasi Gaji PNS di Mukomuko pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bagian pemerintah diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail soal gaji PNS Mukomuko beserta tunjangan melekat.

Pendaftaran Tes PNS

Setiap tahun ribuan orang mencoba ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sejumlah 3,3jt orang yang mengikuti seleksi ini.

Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi kamu yang kepengin, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Mukomuko & Gaji PPPK Mukomuko 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan mereka dapatkan di Mukomuko.

2. Istilah Gaji ASN di Mukomuko

Banyak orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap dan memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP Nomer 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang penghasilan layaknya udah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Pihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat ASN bertugas.

Adapun source dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh ketika peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Lalu, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yaitu, menaiknya pangkat tiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, peningkatan pangkat yang seorang ASN perolah jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan jenis ini juga disebut naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN yang peraturan kerjanya tipenya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir layaknya PNS.

Massa

Diberlakukannya Peraturan
Aturan gaji PNS secara nasional berlaku diawali dari saat pemberlakuan yang diuraikan dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, umumnya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang pendidikan terakhir ketika mendaftar.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka perlu memenuhi syarat tertentu termasuk waktu bekerja yang cukup lama.

Kalau PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Mukomuko

Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Mukomuko tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara terpusat, sehingga gak ada perbedaan jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang nilainya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana paling banyak tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling gede yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas pekerjaannya.

Di pemerintahan Mukomuko, Tukin diberikan atas beban kerja (macam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika skor kehadiran ASN berkurang (contoh dikarenakan terlambat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga uang bulanan total yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin beraneka ragam antara satu unit dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN disebabkan beragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Mukomuko secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Mukomuko menyesuaikan aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa berbeda sesuai dengan unit.