Info Gaji ASN/ PNS di Murung Raya pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintah diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Murung Raya serta tunjangan melekat.

Tes PNS

Hampir setiap tahunnya antusiasme orang mengikuti tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih 3.300.000 orang yang mengikuti seleksi ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melakukan pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk kalian yang berminat, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di laman sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Murung Raya & Gaji PPPK Murung Raya 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah bisa berbeda-beda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya diatur oleh kepala daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan PNS dapatkan di Murung Raya.

2. Istilah Gaji PNS di Murung Raya

Umumnya orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari ASN dan PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap & memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & dapat diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP Nomer 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Peraturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang udah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Lembaga yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan

Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan diatur oleh PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bekerja.

Adapun source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan saat kenaikan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Lalu, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan ke dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yaitu, kenaikan pangkat tiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yakni, peningkatan pangkat yang seorang ASN perolah jika mereka di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK adalah ASN yang aturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir seperti halnya PNS.

Waktu

Diberlakukan Peraturan
Keputusan gaji ASN secara nasional berlaku mulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat sekolah terakhir waktu mendaftar.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka perlu memenuhi persyaratan tertentu misalnya jam bekerja yang cukup lama.

Bagi PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan layaknya dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk jumlah nominal gaji PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Murung Raya

Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Murung Raya tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang disepakati secara nasional, jadinya tidak ada perbedaan jika dibanding dengan kabupaten lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beragam tunjangan yang besarannya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana maksimal tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai kompensasi atas jerih payahnya.

Di pemerintah Murung Raya, Tukin dihitung berdasarkan beban kerja (jenis kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika jam kehadiran ASN berkurang (misal dikarenakan terlambat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan final yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok tambah dengan beragam tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walaupun besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara satu kementerian dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.

Kesimpulan

Dinilai sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN sebab bermacam-macam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Murung Raya secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Murung Raya mengikuti aturan pusat, adapun tunjangan bervariasi sesuai dengan instansi.