Profesi di sektor pemerintahan diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Musi Rawas Utara beserta tunjangan melekat.
Pendaftaran Tes PNS
Hampir tiap tahunnya antusiasme orang mendaftar test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat total 3,3jt orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Untuk mereka yang berminat, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Musi Rawas Utara & Gaji PPPK Musi Rawas Utara 2023
Pada umumnya, penghasilan dari setiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.
Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Musi Rawas Utara.
2. Silsilah Gaji ASN di Musi Rawas Utara
Banyak orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut UU No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap & memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan layaknya PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Dasar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Penetapan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pengkategorian & besaran uang gaji layaknya udah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Badan yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan
Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bertugas.
sumber dana bagi gaji sama-sama dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh saat peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I sampai III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Terus, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan dalam 3 jenis:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yakni, peningkatan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yakni, naiknya pangkat yang seorang ASN perolah dengan syarat ia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN dimana peraturan kerjanya bersifat kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir seperti halnya PNS.
Range Waktu
Diberlakukan Keputusan
Peraturan penghasilan PNS secara nasional diundangkan mulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara individu, biasanya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang edukasi terakhir ketika mendaftar.
Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu misalnya masa bekerja yang agak lama.
Kalau PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan seperti dalam pola kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Perhitungan nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau jumlah nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Musi Rawas Utara
Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Musi Rawas Utara tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diputuskan secara terpusat, oleh karena itu gak ada bedanya dibandingkan provinsi lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beragam tunjangan yang nominalnya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai apresiasi atas .
Di wilayah Musi Rawas Utara, Tukin diberikan atas performance kerja (jenis pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika skor kehadiran ASN berkurang (misal dikarenakan telat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka penghasilan akhir yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meski nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bermacam-macam antara satu instansi dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.
Kesimpulan
Sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak orang yang pengen banget menjadi ASN disebabkan bermacam-macam fasilitas yang menghiasinya.
Selain gaji & potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Musi Rawas Utara secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Musi Rawas Utara berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda sesuai dengan instansi.