Info Gaji dan Penghasilan PNS di NAD pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bagian pemerintah disukai banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail tentang gaji PNS NAD serta tunjangan melekat.

Pendaftaran Tes PNS

Hampir tiap tahunnya jutaan orang mencoba test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sekurang-kurangnya 3,3juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melakukan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk kalian yang kepengen, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS NAD & Gaji PPPK NAD 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Namun, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh kepala daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan mereka dapatkan di NAD.

2. Silsilah Gaji ASN di NAD

Banyak orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap & memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP No. 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian & besaran uang penghasilan seperti yang telah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Unit yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat ASN bekerja.

Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama dari APBN. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan saat naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, naiknya pangkat tiap-tiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Karena PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Range Waktu

Diberlakukannya Ketentuan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional berlaku dimulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan di Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, biasanya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang edukasi terakhir waktu masuk PNS.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 hingga S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka perlu mencukupi persyaratan tertentu termasuk waktu aktif yang sangat lama.

Kalau PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Perhitungan nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau besaran nominal penghasilan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS NAD

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS NAD tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diputuskan secara nasional, oleh karenanya gak ada perbedaan jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang besarannya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan paling banyak tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai kompensasi atas pekerjaannya.

Di wilayah NAD, Tukin diberikan atas beban kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika absensi kehadiran ASN menurun (misalnya dikarenakan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya gaji final yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambahi dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin beraneka ragam antara 1 kabupaten dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang kebelet menjadi ASN karena beragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang nominalnya sangat menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di NAD secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS NAD berdasarkan aturan nasional, kalau tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.