Informasi Gaji ASN/ PNS di Nagekeo pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bagian pemerintahan disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail perihal gaji PNS Nagekeo dan tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Tiap tahun antusiasme orang mendaftar tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat total 3.3 juta pendaftar yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melakukan pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web sscasn.bkn.go.id.

Bagi kalian yang tertarik, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat dilihat di web https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Nagekeo & Gaji PPPK Nagekeo 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan mereka dapatkan di Nagekeo.

2. Silsilah Gaji ASN di Nagekeo

Ada banyak orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap & memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Penetapan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan sebagaimana udah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Pihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & diatur melalui PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari kantor tempat PNS bertugas.

source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS peroleh ketika naiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS perolah melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Terus, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, naiknya pangkat setiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah ketika mereka menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukannya Ketentuan
Aturan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan mulai dari saat pemberlakuan yang tertulis di PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat sekolah terakhir ketika mendaftar.

Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka harus memenuhi syarat tertentu termasuk masa kerja yang agak lama.

Kalau PPPK, enggak ada peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun besaran nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Nagekeo

Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Nagekeo tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara terpusat, sehingga tidak ada bedanya jika dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat bermacam-macam tunjangan yang besarnya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan paling besar yang ASN dapatkan sebagai apresiasi atas pekerjaannya.

Di pemerintahan Nagekeo, Tukin dihitung atas performance kerja (ragam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika log kehadiran ASN mengecil (contoh karena bolos masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga gaji final yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Besaran tukin berbeda-beda antara 1 kementerian dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan beban kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang mengincar menjadi ASN sebab beragam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji & kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Nagekeo secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Nagekeo menyesuaikan aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.