Bekerja di bidang pemerintahan disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail mengenai gaji PNS Natuna beserta tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran Tes PNS
Hampir tiap tahun antusiasme orang mendaftar test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sekurang-kurangnya 3,3jt pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Di kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melakukan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Buat Anda yang kepengen, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap dapat diakses di situs https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Natuna & Gaji PPPK Natuna 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS dapatkan di Natuna.
2. Istilah Gaji PNS di Natuna
Umumnya orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut UU Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN dan PPPK. Terus apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap & memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di kemudian hari.
Di sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun layaknya PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standart Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam aturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian & besaran uang penghasilan layaknya udah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Unit yang Berwenang Melakukan Menetapkan & Menaikkan
Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & disahkan melalui Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari satker tempat ASN bertugas.
Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh melalui peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS perolah melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Terus, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Artinya, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir sebagaimana PNS.
Jangka Waktu
Diberlakukan Keputusan
Peraturan gaji PNS secara nasional ditetapkan mulai dari waktu pemberlakuan yang tercantum pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan jabatan secara personal, biasanya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat pendidikan terakhir ketika masuk PNS.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan S1 sampai dengan S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti mencukupi persyaratan tertentu misalnya jam aktif yang sangat lama.
sedangkan PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk jumlah nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Natuna
Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Natuna tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara terpusat, oleh karenanya gak ada bedanya jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beberapa tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan terbesar yang ASN dapatkan sebagai balasan atas jerih payahnya.
Di pemerintah Natuna, Tukin diberikan atas performance kerja (ragam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika jam kehadiran ASN menurun (contoh karena bolos masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya gaji total yang PNS perolah merupakan gaji pokok tambah dengan berbagai tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meskipun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bervariasi antara satu kantor dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.
Kesimpulan
Dinilai sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak orang yang pengen banget menjadi ASN disebabkan beragam kelebihan yang ditawarkan.
Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya lumayan menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Natuna secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Natuna berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.