Informasi Gaji PNS di NTB pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bidang pemerintah diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail soal gaji PNS NTB dan tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Hampir setiap tahun ribuan orang mendaftar tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih 3,3jt orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali membuka seleksi pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web resi sscasn.bkn.go.id.

Bagi Anda yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di web https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS NTB & Gaji PPPK NTB 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka peroleh di NTB.

2. Silsilah Gaji PNS di NTB

Banyak orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN dan PPPK. Terus apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi karyawan tetap & memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP Nomer 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian dan besaran uang gaji sebagaimana telah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Unit yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat PNS bekerja.

source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan saat peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS perolah melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Lalu, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi ke dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, peningkatan pangkat yang seorang PNS dapatkan dengan syarat dia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan macam ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Karena PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya bertipe kontrak, sehingga PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir seperti halnya PNS.

Tempo

Berlakunya Keputusan
Keputusan penghasilan PNS secara nasional diundangkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan di Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, biasanya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat sekolah terakhir waktu daftar PNS.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana s.d S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka wajib memenuhi persyaratan tertentu termasuk waktu kerja yang lumayan lama.

Kalau PPPK, tidak ada peningkatan golongan kayak dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun jumlah nominal gaji PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS NTB

Dasar Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS NTB tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku secara nasional, sehingga tidak ada perbedaan dibanding kabupaten lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang nominalnya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas pekerjaannya.

Di pemerintah NTB, Tukin dihitung berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika log kehadiran ASN menurun (contohnya disebabkan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan akhir yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara satu kota dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan penilaian kerja.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN sebab beraneka ragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di NTB secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS NTB berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bisa berbeda sesuai dengan instansi.