Info Gaji PNS di Ogan Ilir pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bidang pemerintah diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail soal gaji PNS Ogan Ilir beserta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran Tes PNS

Hampir tiap tahunnya ribuan orang mengikuti test yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sejumlah 3,3jt pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi mengumumkan penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web resi sscasn.bkn.go.id.

Untuk mereka yang kepengen, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat diakses di web https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Ogan Ilir & Gaji PPPK Ogan Ilir 2023

Pada umumnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh kepala daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan PNS dapatkan di Ogan Ilir.

2. Istilah Gaji PNS di Ogan Ilir

Ada banyak orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap dan memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Aturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pembagian dan besaran uang gaji seperti yang telah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sbb:

Pihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat PNS bekerja.

Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan saat menaiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, peningkatan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan macam ini juga disebut peningkatan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN dimana perjanjian kerjanya bersifat kontrak, sehingga PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir layaknya PNS.

Masa

Diberlakukannya Peraturan
Ketentuan penghasilan ASN secara nasional diundangkan mulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan jabatan secara personal, awalnya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang edukasi terakhir ketika daftar PNS.

Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka mesti memenuhi syarat tertentu termasuk waktu aktif yang cukup lama.

Bagi PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan kayak dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal gaji PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Ogan Ilir

Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Ogan Ilir tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara nasional, jadinya gak ada bedanya dengan provinsi lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beberapa tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana maks 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas jerih payahnya.

Di pemerintahan Ogan Ilir, Tukin dinilai atas performance kerja (ragam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika log kehadiran ASN menurun (contoh disebabkan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan total yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin beraneka ragam antara 1 unit dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.

Simpulan

Dinilai sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN disebabkan bermacam-macam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji dan kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Ogan Ilir secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Ogan Ilir berdasarkan aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.