Bekerja di bidang pemerintah diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail soal gaji PNS Ogan Ilir beserta tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran Tes PNS
Hampir tiap tahunnya ribuan orang mengikuti test yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sejumlah 3,3jt pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Di kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi mengumumkan penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web resi sscasn.bkn.go.id.
Untuk mereka yang kepengen, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat diakses di web https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Ogan Ilir & Gaji PPPK Ogan Ilir 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.
Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh kepala daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan PNS dapatkan di Ogan Ilir.
2. Istilah Gaji PNS di Ogan Ilir
Ada banyak orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap dan memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Dasar Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Aturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pembagian dan besaran uang gaji seperti yang telah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sbb:
Pihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan
Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat PNS bekerja.
Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan saat menaiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Menaiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.
Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan menjadi 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Artinya, peningkatan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan macam ini juga disebut peningkatan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN dimana perjanjian kerjanya bersifat kontrak, sehingga PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir layaknya PNS.
Masa
Diberlakukannya Peraturan
Ketentuan penghasilan ASN secara nasional diundangkan mulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada PP yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan jabatan secara personal, awalnya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang edukasi terakhir ketika daftar PNS.
Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka mesti memenuhi syarat tertentu termasuk waktu aktif yang cukup lama.
Bagi PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan kayak dalam pola kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau perhitungan nominal gaji PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Ogan Ilir
Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Ogan Ilir tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara nasional, jadinya gak ada bedanya dengan provinsi lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beberapa tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana maks 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas jerih payahnya.
Di pemerintahan Ogan Ilir, Tukin dinilai atas performance kerja (ragam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika log kehadiran ASN menurun (contoh disebabkan bolos masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan total yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Nominal tukin beraneka ragam antara 1 unit dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.
Simpulan
Dinilai sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN disebabkan bermacam-macam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji dan kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Ogan Ilir secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Ogan Ilir berdasarkan aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.