Info Gaji & Tunjangan PNS di Padang Lawas Utara pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bidang pemerintahan diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail tentang gaji PNS Padang Lawas Utara dan tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Hampir setiap tahun antusiasme orang mencoba tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sejumlah 3.300.000 pendaftar yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Bagi Anda yang kepengin, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di web resi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Padang Lawas Utara & Gaji PPPK Padang Lawas Utara 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan mereka peroleh di Padang Lawas Utara.

2. Istilah Gaji ASN di Padang Lawas Utara

Umumnya orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap dan mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian dan besaran uang penghasilan seperti yang udah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Lembaga yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bertugas.

source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh ketika kenaikan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Selanjutnya, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi ke dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, naiknya pangkat tiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, naiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika ia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan macam ini juga disebut peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN dimana sistem kerjanya tipenya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak dapat bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Jangka Waktu

Pemberlakukan Ketentuan
Ketentuan gaji PNS secara nasional ditetapkan diawali dari waktu pemberlakuan yang tercantum di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara personal, biasanya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang pendidikan terakhir waktu masuk PNS.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka perlu memenuhi prasyarat tertentu termasuk waktu bekerja yang agak lama.

Bagi PPPK, tidak ada kenaikan golongan layaknya dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Perhitungan detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan besaran nominal gaji PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Padang Lawas Utara

Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Padang Lawas Utara tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara terpusat, sehingga gak ada bedanya dibanding kabupaten lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang nilainya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan maks tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas kinerjanya.

Di wilayah Padang Lawas Utara, Tukin dihitung atas nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika nilai kehadiran ASN menurun (misalnya disebabkan alfa masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan total yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambahi dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Besaran tukin bervariasi antara satu wilayah dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan penilaian kerja.

Simpulan

Sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN sebab beragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya sangat menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Padang Lawas Utara secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Padang Lawas Utara mengikuti aturan nasional, adapun tunjangan bervariasi sesuai dengan kantor.