Informasi Gaji Tunjangan PNS di Padang Lawas pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintah diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail tentang gaji PNS Padang Lawas dan tunjangan melekat.

Pendaftaran PNS

Hampir tiap tahunnya ribuan orang mencoba test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih 3.3 juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melaunching pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk kamu yang berminat, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Padang Lawas & Gaji PPPK Padang Lawas 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan mereka dapatkan di Padang Lawas.

2. Istilah Gaji ASN di Padang Lawas

Ada banyak orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN & PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap & mendapatkan pensiunan & tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standart Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam peraturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Peraturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Fihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat PNS bekerja.

Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS peroleh saat naiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, naiknya pangkat tiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, peningkatan pangkat yang seorang ASN perolah ketika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana kontrak kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.

Range Waktu

Berlakunya Keputusan
Peraturan penghasilan PNS secara nasional diundangkan mulai dari saat pemberlakuan yang diuraikan di PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat edukasi terakhir saat mendaftar.

Golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III untuk lulusan S1 sampai dengan S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka perlu memenuhi persyaratan tertentu termasuk jam aktif yang lumayan lama.

Bagi PPPK, tidak ada kenaikan golongan layaknya dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Perhitungan detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk perhitungan nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Padang Lawas

Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Padang Lawas tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara nasional, oleh karena itu tidak ada bedanya dibandingkan wilayah lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang besarnya lebih menjanjikan dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan max tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan terbesar yang ASN peroleh sebagai balasan atas jerih payahnya.

Di pemerintahan Padang Lawas, Tukin dinilai berdasarkan beban kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika jam kehadiran ASN menurun (misal dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka take home pay total yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambahi dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bervariasi antara 1 kementerian dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.

Simpulan

Sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak banget orang yang pengen banget menjadi ASN karena bermacam-macam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji dan potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Padang Lawas secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Padang Lawas berdasarkan aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan kantor.