Berapa Gaji PNS di Padang Pariaman pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di sektor pemerintahan diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Padang Pariaman dan tunjangan melekat.

Pendaftaran PNS

Hampir setiap tahunnya jutaan orang mengikuti test yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih dari 3.300.000 orang yang mengikuti tes ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via web https://www.sscasn.bkn.go.id.

Buat kalian yang kepengin, persyaratan & cara daftar yang lengkap bisa diakses di laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Padang Pariaman & Gaji PPPK Padang Pariaman 2023

Pada umumnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa berbeda-beda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS peroleh di Padang Pariaman.

2. Silsilah Gaji PNS di Padang Pariaman

Umumnya orang-orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap dan mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standart Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian dan besaran uang penghasilan sebagaimana udah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Badan yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bertugas.

Adapun source dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh saat menaiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Terus, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan ke dalam 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, menaiknya pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yakni, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah dengan syarat mereka menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Proses kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya bersifat kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir layaknya PNS.

Waktu

Pemberlakukan Peraturan
Ketentuan gaji PNS secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang tertulis dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang sekolah terakhir saat masuk PNS.

Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III untuk lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka perlu memenuhi syarat tertentu termasuk masa kerja yang agak lama.

Kalau PPPK, tidak ada peningkatan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun perhitungan nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Padang Pariaman

Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Padang Pariaman tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara terpusat, jadinya gak ada bedanya dengan kota lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beraneka tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN peroleh sebagai balasan atas jerih payahnya.

Di lokasi Padang Pariaman, Tukin dihitung atas nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika absensi kehadiran ASN mengecil (misal disebabkan alfa masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga gaji akhir yang PNS perolah merupakan gaji pokok plus dengan berbagai tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walau jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Nominal tukin berbeda-beda antara satu wilayah dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan beban kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai pekerjaan keren di Indonesia, banyak banget orang yang pengen banget menjadi ASN karena beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji dan potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang jumlahnya cukup menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Padang Pariaman secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Padang Pariaman menyesuaikan aturan pusat, nah, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.