Profesi di bagian pemerintah disukai banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Pangandaran beserta tunjangan pendukungnya.
Ujian Masuk PNS
Setiap tahunnya ribuan orang mencoba ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih 3,3jt pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melaunching penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat web https://sscasn.bkn.go.id.
Buat mereka yang berminat, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap dapat dilihat di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Pangandaran & Gaji PPPK Pangandaran 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh kepala daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan mereka dapat di Pangandaran.
2. Istilah Gaji ASN di Pangandaran
Ada banyak orang-orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status karyawan tetap dan memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standart Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Penetapan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pengkategorian dan besaran uang gaji sebagaimana telah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Lembaga yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan
Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari kantor tempat ASN bertugas.
Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan ketika peningkatan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Menaiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Selanjutnya, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Artinya, menaiknya pangkat tiap 4 tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, peningkatan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan ketika dia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan bentuk ini juga disebut naiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir layaknya PNS.
Tempo
Diberlakukan Peraturan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional dijalankan diawali dari saat pemberlakuan yang dijelaskan dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan pangkat secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang pendidikan terakhir saat masuk PNS.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 sampai S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu misalnya waktu bekerja yang sangat lama.
Kalau PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan besaran nominal penghasilan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Pangandaran
Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Pangandaran tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara nasional, jadinya tidak ada bedanya jika dibandingkan dengan kota lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beberapa tunjangan yang besarannya lebih gede daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana maks 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai apresiasi atas pekerjaannya.
Di daerah Pangandaran, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (ragam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika jam kehadiran ASN berkurang (misalnya karena alfa masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan total yang PNS perolah merupakan gaji pokok tambah dengan berbagai tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walaupun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Nominal tukin berbeda-beda antara 1 kabupaten dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan kondisi.
Simpulan
Sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN sebab bermacam-macam fasilitas yang melekat.
Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nilainya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Pangandaran secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Pangandaran menyesuaikan aturan pusat, sedangkan tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.