Info Gaji ASN/ PNS di Papua Barat pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di sektor pemerintahan disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail mengenai gaji PNS Papua Barat beserta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran Tes PNS

Hampir tiap tahunnya ribuan orang mengikuti test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sejumlah 3.300.000 pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via web resi sscasn.bkn.go.id.

Bagi Anda yang kepengin, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Papua Barat & Gaji PPPK Papua Barat 2023

Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan PNS peroleh di Papua Barat.

2. Istilah Gaji PNS di Papua Barat

Umumnya orang-orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN dan PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap & memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa diperpanjang sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada PP No 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Aturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan sebagaimana sudah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Pihak yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat ASN bertugas.

Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS peroleh saat menaiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS perolah melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi ke dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, kenaikan pangkat tiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan jika dia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan jenis ini juga disebut peningkatan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Karena PPPK merupakan ASN yang peraturan kerjanya bertipe kontrak, sehingga PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Range Waktu

Berlakunya Peraturan
Peraturan penghasilan PNS secara nasional dijalankan diawali dari saat pemberlakuan yang dijelaskan di PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, biasanya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari tingkat pendidikan terakhir ketika masuk PNS.

Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu termasuk masa kerja yang cukup lama.

sedangkan PPPK, enggak ada kenaikan golongan layaknya dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal gaji PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Papua Barat

Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Papua Barat tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku secara nasional, oleh karena itu tidak ada bedanya dibanding kota lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang besarnya lebih menjanjikan dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN dapatkan sebagai balasan atas jerih payahnya.

Di lokasi Papua Barat, Tukin dihitung berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika nilai kehadiran ASN mengecil (misal disebabkan telat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, jadinya gaji final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok tambah dengan berbagai tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Besaran tukin bervariasi antara satu departemen dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan analisis kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN karena beragam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji dan potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang jumlahnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Papua Barat secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Papua Barat berdasarkan aturan nasional, kalau tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan kantor.