Informasi Gaji ASN/ PNS di Pasaman Barat pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bagian pemerintah diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail tentang gaji PNS Pasaman Barat dan tunjangan melekat.

Ujian Masuk PNS

Tiap tahunnya ribuan orang mencoba ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih 3,3juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Buat Anda yang kepengin, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Pasaman Barat & Gaji PPPK Pasaman Barat 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari setiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS dapat di Pasaman Barat.

2. Silsilah Gaji PNS di Pasaman Barat

Umumnya orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap & mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Dasar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam aturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Peraturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam penggolongan dan besaran uang gaji layaknya udah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Lembaga yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan

Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & disahkan oleh PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat PNS bertugas.

Adapun source dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan melalui peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS dapatkan melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi ke dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, kenaikan pangkat setiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, naiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat ia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir layaknya PNS.

Range Waktu

Diberlakukannya Ketentuan
Aturan penghasilan ASN secara nasional berlaku dimulai dari saat pemberlakuan yang tertulis pada PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan jabatan secara personal, biasanya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat edukasi terakhir waktu mendaftar.

Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka perlu memenuhi prasyarat tertentu termasuk jam bekerja yang cukup lama.

Kalau PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun jumlah nominal gaji PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Pasaman Barat

Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Pasaman Barat tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diputuskan secara terpusat, sehingga gak ada bedanya jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beraneka tunjangan yang nilainya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana maksimal tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan paling jos yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas pekerjaannya.

Di pemerintahan Pasaman Barat, Tukin diberikan atas performance kerja (ragam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika jam kehadiran ASN mengecil (misalnya dikarenakan telat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, sehingga gaji total yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambahi dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walau jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin beraneka ragam antara 1 instansi dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan kondisi.

Simpulan

Dinilai sebagai kerjaan idaman di Indonesia, banyak orang yang pengen banget menjadi ASN karena beraneka ragam kelebihan yang ditawarkan.

Selain gaji & potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang jumlahnya sangat menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Pasaman Barat secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Pasaman Barat menyesuaikan aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.