Info Gaji dan Penghasilan PNS di Paser pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintah diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Paser serta tunjangan pendukungnya.

Tes PNS

Tiap tahun antusiasme orang mengikuti tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sejumlah 3,3jt orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melakukan penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via situs https://sscasn.bkn.go.id.

Bagi Anda yang tertarik, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di situs https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Paser & Gaji PPPK Paser 2023

Pada dasarnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya diatur oleh kepala daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan PNS dapat di Paser.

2. Istilah Gaji ASN di Paser

Banyak orang-orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap & mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP Nomer 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian dan besaran uang gaji sebagaimana udah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Badan yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & diatur melalui Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari instansi tempat PNS bekerja.

Adapun sumber dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS peroleh melalui peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS perolah melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi menjadi 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, naiknya pangkat setiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan tipe ini juga disebut peningkatan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya bersifat kontrak, sehingga PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Waktu

Diberlakukannya Peraturan
Ketentuan gaji PNS secara nasional berlaku mulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang sekolah terakhir ketika daftar PNS.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka wajib mencukupi syarat tertentu misalnya masa bekerja yang agak lama.

Bagi PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan kayak dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Perhitungan nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan perhitungan nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Paser

Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Paser tahun 2023 berdasarkan penentuan yang berlaku secara terpusat, jadinya gak ada perbedaan jika dibanding dengan kabupaten lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang besarannya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan paling gede yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas kinerjanya.

Di pemerintah Paser, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (ragam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika absensi kehadiran ASN menurun (misal dikarenakan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya gaji final yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambahi dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara satu departemen dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN disebabkan beraneka ragam fasilitas yang menghiasinya.

Selain gaji dan potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Paser secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Paser mengikuti aturan pusat, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.