Bekerja di bidang pemerintahan disukai banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail soal gaji PNS Pelalawan serta tunjangan melekat.
Tes PNS
Hampir tiap tahunnya jutaan orang mendaftar test yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih 3,3jt orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Di kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi mengumumkan pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via web https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang tertarik, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap bisa diakses di web https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Pelalawan & Gaji PPPK Pelalawan 2023
Pada umumnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Namun, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya diatur oleh kepala daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan PNS dapat di Pelalawan.
2. Istilah Gaji ASN di Pelalawan
Ada banyak orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Merujuk Undang-Undang No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap & mendapatkan pensiunan & tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan dapat dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standar Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Peraturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Fihak yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan
Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan melalui PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat PNS bekerja.
Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan melalui naiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi performa berupa kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.
Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan menjadi 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yaitu, peningkatan pangkat tiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Artinya, kenaikan pangkat yang seorang ASN perolah jika ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan tipe ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK adalah ASN dimana peraturan kerjanya tipenya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir seperti PNS.
Massa
Pemberlakukan Ketentuan
Keputusan gaji ASN secara nasional diundangkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, biasanya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur edukasi terakhir saat mendaftar.
Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan S1 sampai dengan S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu termasuk masa aktif yang agak lama.
sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam pola karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau besaran nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Pelalawan
Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Pelalawan tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diputuskan secara nasional, oleh karena itu gak ada bedanya dibandingkan kabupaten lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beberapa tunjangan yang nominalnya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan max tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas .
Di pemerintah Pelalawan, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika absensi kehadiran ASN menurun (contohnya karena telat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka take home pay final yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambah dengan beberapa tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meski besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin berbeda-beda antara 1 kantor dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.
Kesimpulan
Sebagai kerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam kelebihan yang melekat.
Selain gaji & potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Pelalawan secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Pelalawan berpedoman aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan kantor.