Informasi Gaji ASN/ PNS di Pemalang pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail tentang gaji PNS Pemalang beserta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Hampir setiap tahun antusiasme orang mendaftar ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat total 3,3jt pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Di kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via web https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk Anda yang kepengin, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap bisa dilihat di web sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Pemalang & Gaji PPPK Pemalang 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Pemalang.

2. Istilah Gaji PNS di Pemalang

Banyak orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap & memperoleh jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun layaknya PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Dasar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP Nomer 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Aturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam penggolongan dan besaran uang gaji sebagaimana udah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Unit yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari kantor tempat ASN bekerja.

Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan saat menaiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS perolah melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi ke dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yaitu, peningkatan pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, menaiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan ketika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN dimana kontrak kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.

Waktu

Diberlakukan Ketentuan
Aturan gaji ASN secara nasional berlaku diawali dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan pada PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, awalnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat edukasi terakhir waktu daftar PNS.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka perlu mencukupi persyaratan tertentu termasuk waktu bekerja yang sangat lama.

sedangkan PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam PP No 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal gaji PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Pemalang

Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Pemalang tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diputuskan secara terpusat, jadinya tidak ada perbedaan jika dibanding dengan wilayah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan paling banyak 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling jos yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas jerih payahnya.

Di daerah Pemalang, Tukin dihitung berdasarkan beban kerja (macam kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika absensi kehadiran ASN menurun (misal dikarenakan bolos masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga uang bulanan final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok plus dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walau jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara satu instansi dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan beban kerja.

Simpulan

Sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN sebab bermacam-macam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang jumlahnya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Pemalang secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Pemalang berdasarkan aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.