Informasi Gaji dan Penghasilan PNS di Pesawaran pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintahan diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Pesawaran serta tunjangan melekat.

Pendaftaran PNS

Setiap tahun ribuan orang mengikuti test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sekurang-kurangnya 3,3jt orang yang mengikuti seleksi ini.

Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi membuka seleksi pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Buat Anda yang tertarik, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Pesawaran & Gaji PPPK Pesawaran 2023

Pada umumnya, gaji dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Namun, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan PNS dapat di Pesawaran.

2. Silsilah Gaji ASN di Pesawaran

Banyak orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap & memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam keputusan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan & besaran uang gaji layaknya sudah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Lembaga yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari satker tempat PNS bekerja.

Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan ketika peningkatan golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, peningkatan pangkat tiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat dia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Proses kenaikan macam ini juga disebut kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN yang aturan kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.

Waktu

Pemberlakukan Keputusan
Aturan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan diawali dari saat pemberlakuan yang termaktub pada PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, pada umumnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur sekolah terakhir waktu masuk PNS.

Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 sampai dengan S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka mesti memenuhi prasyarat tertentu misalnya jam aktif yang lumayan lama.

Kalau PPPK, enggak ada peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk jumlah nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Pesawaran

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Pesawaran tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diberlakukkan secara nasional, oleh karenanya gak ada perbedaan dibandingkan daerah lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang besarnya lebih menjanjikan dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana max 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai balasan atas kinerjanya.

Di daerah Pesawaran, Tukin dinilai berdasarkan nilai dari hasil kerja (jenis kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika skor kehadiran ASN berkurang (contohnya disebabkan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan total yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan beberapa tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Besaran tukin bervariasi antara 1 kantor dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan penilaian kerja.

Simpulan

Sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN disebabkan bermacam-macam kelebihan yang melekat.

Selain gaji dan potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang jumlahnya sangat menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Pesawaran secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Pesawaran berpedoman aturan nasional, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.