Berapa Gaji PNS di Pidie pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di sektor pemerintah diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Pidie beserta tunjangan pendukungnya.

Tes PNS

Hampir setiap tahunnya ribuan orang mencoba ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih dari 3,3juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk mereka yang kepengen, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di web https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Pidie & Gaji PPPK Pidie 2023

Pada umumnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa berbeda-beda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka dapat di Pidie.

2. Silsilah Gaji PNS di Pidie

Banyak orang yang masih belum mengetahui apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap & mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Unit yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat PNS bekerja.

Sedangkan sumber dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan saat naiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Terus, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, kenaikan pangkat tiap empat tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah jika dia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang perjanjian kerjanya sifatnya kontrak, sehingga PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Waktu

Diberlakukannya Keputusan
Aturan penghasilan PNS secara nasional berlaku mulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan dalam PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, umumnya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur pendidikan terakhir waktu masuk PNS.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka perlu mencukupi persyaratan tertentu misalnya masa bekerja yang sangat lama.

Bagi PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan perhitungan nominal gaji PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Pidie

Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Pidie tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara nasional, jadinya gak ada bedanya dibandingkan kabupaten lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beraneka tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan terbesar yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas kinerjanya.

Di daerah Pidie, Tukin dinilai atas beban kerja (macam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika nilai kehadiran ASN mengecil (contoh dikarenakan alfa masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, maka take home pay total yang PNS perolah adalah gaji pokok plus dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bermacam-macam antara satu kantor dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan kondisi.

Simpulan

Dinilai sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya cukup menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Pidie secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Pidie berdasarkan aturan nasional, kalau tunjangan bisa berbeda sesuai dengan kantor.