Info Gaji Tunjangan PNS di Pinrang pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintah disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail perihal gaji PNS Pinrang dan tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Tiap tahun antusiasme orang mencoba tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sejumlah 3,3jt orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk Anda yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di web sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Pinrang & Gaji PPPK Pinrang 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya diatur oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan PNS dapat di Pinrang.

2. Silsilah Gaji ASN di Pinrang

Banyak orang-orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status karyawan tetap dan mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai kerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & dapat diperpanjang hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Peraturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian & besaran uang gaji layaknya sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Unit yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari instansi tempat ASN bertugas.

Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama dari APBN. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan ketika naiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Lalu, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi ke dalam 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, naiknya pangkat tiap-tiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, naiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan bentuk ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN dimana peraturan kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti PNS.

Range Waktu

Pemberlakukan Peraturan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional dijalankan diawali dari saat pemberlakuan yang tertulis di PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, umumnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang sekolah terakhir ketika mendaftar.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka wajib memenuhi prasyarat tertentu termasuk masa aktif yang sangat lama.

Bagi PPPK, tidak ada kenaikan golongan sebagaimana dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Perhitungan detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun jumlah nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Pinrang

Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Pinrang tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara terpusat, sehingga gak ada bedanya dibanding kabupaten lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang nominalnya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan max tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas .

Di pemerintah Pinrang, Tukin dihitung atas nilai dari hasil kerja (jenis kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika nilai kehadiran ASN menurun (misal karena alfa masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok plus dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bermacam-macam antara 1 kementerian dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai kerjaan idaman di Indonesia, banyak orang yang mengincar menjadi ASN karena beraneka ragam kelebihan yang melekat.

Selain gaji & potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang nominalnya sangat menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Pinrang secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Pinrang menyesuaikan aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan kantor.