Kerja di sektor pemerintahan diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail tentang gaji PNS Probolinggo beserta tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran Tes PNS
Hampir tiap tahun jutaan orang mendaftar test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat total 3.3 juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat laman https://www.sscasn.bkn.go.id.
Bagi kamu yang kepengen, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Probolinggo & Gaji PPPK Probolinggo 2023
Pada umumnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Namun, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya diatur oleh daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka dapat di Probolinggo.
2. Silsilah Gaji ASN di Probolinggo
Ada banyak orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap & memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.
Kemudian, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan seperti PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Penetapan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian dan besaran uang penghasilan seperti yang telah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sbb:
Unit yang Berwenang Melakukan Menetapkan & Menaikkan
Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bertugas.
sumber dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan melalui peningkatan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS dapatkan melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Selanjutnya, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi menjadi 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, naiknya pangkat setiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Artinya, kenaikan pangkat yang seorang PNS dapatkan jika mereka di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan jenis ini juga disebut naiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK adalah ASN yang perjanjian kerjanya tipenya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir seperti PNS.
Range Waktu
Pemberlakukan Keputusan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional diundangkan diawali dari waktu pemberlakuan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, pada umumnya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang edukasi terakhir waktu mendaftar.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka mesti memenuhi syarat tertentu misalnya jam kerja yang cukup lama.
Kalau PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau jumlah nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Probolinggo
Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Probolinggo tahun 2023 berdasarkan penentuan yang disepakati secara nasional, oleh karenanya tidak ada bedanya dibanding daerah lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh bermacam-macam tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan max tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN terima sebagai apresiasi atas pekerjaannya.
Di daerah Probolinggo, Tukin dihitung berdasarkan performance kerja (macam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika skor kehadiran ASN mengecil (misalnya karena telat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, jadinya take home pay total yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walaupun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Nominal tukin bervariasi antara 1 kota dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan jabatan.
Simpulan
Sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam fasilitas yang melekat.
Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang jumlahnya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Probolinggo secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Probolinggo berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.