Profesi di bidang pemerintah diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail perihal gaji PNS Pulau Morotai beserta tunjangan melekat.
Tes PNS
Setiap tahunnya antusiasme orang mencoba tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat total 3,3jt orang yang mengikuti tes ini.
Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan Surat Edaran BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Buat mereka yang kepengin, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap bisa dibuka di web https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Pulau Morotai & Gaji PPPK Pulau Morotai 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka dapatkan di Pulau Morotai.
2. Silsilah Gaji ASN di Pulau Morotai
Ada banyak orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap & mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Penetapan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian & besaran uang gaji layaknya udah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Fihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan
Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & diatur melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bertugas.
Adapun source dana bagi gaji sama-sama dari APBN. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh saat naiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa berupa kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yakni, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yakni, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan ketika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya bertipe kontrak, sehingga PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir layaknya PNS.
Range Waktu
Diberlakukan Keputusan
Peraturan gaji ASN secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, pada umumnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat sekolah terakhir saat daftar PNS.
Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka perlu mencukupi prasyarat tertentu misalnya masa kerja yang agak lama.
Kalau PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan kayak dalam jenjang karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk besaran nominal gaji PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Pulau Morotai
Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Pulau Morotai tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara terpusat, oleh karena itu tidak ada perbedaan jika dibanding dengan daerah lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beberapa tunjangan yang nominalnya lebih gede daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan paling banyak 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai kompensasi atas pekerjaannya.
Di pemerintah Pulau Morotai, Tukin dihitung berdasarkan performance kerja (macam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika jam kehadiran ASN mengecil (contohnya disebabkan alfa masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga take home pay final yang PNS perolah merupakan gaji pokok plus dengan berbagai jenis tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meski jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bervariasi antara 1 kementerian dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah bergantung dengan analisis kerja.
Simpulan
Sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN karena bermacam-macam kelebihan yang menghiasinya.
Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang besarnya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Pulau Morotai secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Pulau Morotai mengikuti aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.