Profesi di bagian pemerintah disukai banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail perihal gaji PNS Purworejo dan tunjangan pendukungnya.
Ujian Masuk PNS
Tiap tahunnya jutaan orang mencoba tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih 3.3 juta orang yang mengikuti tes ini.
Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via web resi https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk kamu yang kepengen, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Purworejo & Gaji PPPK Purworejo 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Namun, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan PNS dapatkan di Purworejo.
2. Silsilah Gaji ASN di Purworejo
Umumnya orang-orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap & mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Aturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang telah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sbb:
Pihak yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan
Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan melalui PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bekerja.
Sedangkan sumber dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh melalui kenaikan golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I sampai dengan III dapat PNS dapatkan melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.
Terus, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi menjadi 3 jenis:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yaitu, peningkatan pangkat setiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang PNS perolah dengan syarat dia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan bentuk ini juga disebut kenaikan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Karena PPPK merupakan ASN dimana peraturan kerjanya tipenya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir layaknya PNS.
Masa
Diberlakukan Keputusan
Ketentuan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan diawali dari saat pemberlakuan yang dijelaskan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara personal, awalnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur edukasi terakhir waktu mendaftar.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka harus mencukupi prasyarat tertentu misalnya masa bekerja yang sangat lama.
Bagi PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan seperti dalam pola karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk jumlah nominal gaji PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Purworejo
Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Purworejo tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diputuskan secara terpusat, sehingga gak ada bedanya jika dibanding dengan kota lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beragam tunjangan yang nilainya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan terbesar yang ASN dapatkan sebagai apresiasi atas .
Di daerah Purworejo, Tukin diberikan atas nilai dari hasil kerja (jenis pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika log kehadiran ASN menurun (misalnya dikarenakan alfa masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan total yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambah dengan beberapa tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walaupun jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Nominal tukin bermacam-macam antara satu kantor dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah bergantung dengan golongan.
Simpulan
Dinilai sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN disebabkan beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji & kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang jumlahnya cukup menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Purworejo secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Purworejo berdasarkan aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.