Berapa Gaji & Tunjangan PNS di Rejang Lebong pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail soal gaji PNS Rejang Lebong beserta tunjangan melekat.

Daftar Tes PNS

Setiap tahunnya antusiasme orang mencoba ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sekurang-kurangnya 3,3jt pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk Anda yang berminat, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Rejang Lebong & Gaji PPPK Rejang Lebong 2023

Pada umumnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan PNS peroleh di Rejang Lebong.

2. Istilah Gaji PNS di Rejang Lebong

Umumnya orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap dan mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK merupakan pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP Nomer 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Peraturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang gaji sebagaimana sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sbb:

Badan yang Berwenang Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & diatur melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat PNS bekerja.

Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh ketika menaiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS perolah melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat tiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, peningkatan pangkat yang seorang ASN dapatkan jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir layaknya PNS.

Massa

Pemberlakukan Keputusan
Aturan penghasilan ASN secara nasional ditetapkan diawali dari waktu pemberlakuan yang diuraikan di PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara personal, pada umumnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang sekolah terakhir ketika mendaftar.

Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka perlu mencukupi prasyarat tertentu termasuk masa bekerja yang sangat lama.

Kalau PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam pola karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun perhitungan nominal gaji PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Rejang Lebong

Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Rejang Lebong tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang disepakati secara terpusat, oleh karena itu gak ada perbedaan dibanding provinsi lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang besarnya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan paling banyak tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling ahuhai yang ASN terima sebagai apresiasi atas .

Di tempat Rejang Lebong, Tukin diberikan atas nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika skor kehadiran ASN menurun (misal dikarenakan telat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meski nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara satu departemen dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan jabatan.

Simpulan

Sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN sebab bermacam-macam kelebihan yang ditawarkan.

Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Rejang Lebong secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Rejang Lebong berpedoman aturan nasional, nah, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.