Profesi di bidang pemerintahan disukai banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Rembang serta tunjangan pendukungnya.
Daftar Tes PNS
Hampir setiap tahunnya ribuan orang mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih dari 3.300.000 pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat web sscasn.bkn.go.id.
Buat kamu yang tertarik, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap dapat diakses di laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Rembang & Gaji PPPK Rembang 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Rembang.
2. Silsilah Gaji ASN di Rembang
Umumnya orang-orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi karyawan tetap dan memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Peraturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pengkategorian dan besaran uang gaji sebagaimana udah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Pihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bertugas.
Adapun sumber dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan ketika peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Lalu, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan menjadi 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, kenaikan pangkat setiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, kenaikan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Artinya, peningkatan pangkat yang seorang PNS perolah jika mereka di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK adalah ASN yang peraturan kerjanya bersifat kontrak, sehingga PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir seperti PNS.
Tempo
Berlakunya Keputusan
Ketentuan gaji ASN secara nasional dijalankan diawali dari saat pemberlakuan yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang edukasi terakhir saat masuk PNS.
Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka mesti mencukupi persyaratan tertentu misalnya jam aktif yang lumayan lama.
Bagi PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk besaran nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Rembang
Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Rembang tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara nasional, sehingga tidak ada bedanya jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan maks tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan terbesar yang ASN nikmati sebagai balasan atas jerih payahnya.
Di pemerintahan Rembang, Tukin dihitung atas nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika absensi kehadiran ASN menurun (misal karena telat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, sehingga uang bulanan akhir yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambahi dengan aneka tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meski jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bermacam-macam antara satu daerah dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.
Kesimpulan
Sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN sebab bermacam-macam kelebihan yang menghiasinya.
Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang besarnya sangat menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Rembang secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Rembang menyesuaikan aturan nasional, kalau tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan kantor.