Berapa Gaji PNS di Riau pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintah disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail mengenai gaji PNS Riau dan tunjangan melekat.

Daftar Tes PNS

Tiap tahunnya jutaan orang mengikuti tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sejumlah 3.3 juta orang yang mengikuti tes ini.

Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web resi https://sscasn.bkn.go.id.

Bagi kalian yang kepengin, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap bisa diakses di situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Riau & Gaji PPPK Riau 2023

Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka dapatkan di Riau.

2. Silsilah Gaji PNS di Riau

Umumnya orang-orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap & memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.

Kemudian, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan layaknya PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standart Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam aturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan sebagaimana udah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Lembaga yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari satker tempat PNS bekerja.

sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan saat naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Terus, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan ke dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, menaiknya pangkat setiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, naiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika dia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan jenis ini juga disebut naiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN yang perjanjian kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.

Tempo

Berlakunya Peraturan
Aturan gaji PNS secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan di PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat sekolah terakhir saat masuk PNS.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti memenuhi prasyarat tertentu misalnya masa kerja yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun besaran nominal gaji PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Riau

Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Riau tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara terpusat, oleh karenanya tidak ada bedanya dibandingkan daerah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beraneka tunjangan yang nominalnya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan paling banyak 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN nikmati sebagai balasan atas jerih payahnya.

Di wilayah Riau, Tukin dinilai berdasarkan beban kerja (jenis kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika jam kehadiran ASN menurun (contoh karena alfa masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga uang bulanan final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin beraneka ragam antara 1 unit dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah tergantung dengan penilaian kerja.

Simpulan

Sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak banget orang yang mengincar menjadi ASN karena beraneka ragam fasilitas yang menghiasinya.

Selain gaji & kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Riau secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Riau mengikuti aturan nasional, kalau tunjangan bervariasi sesuai dengan kantor.