Info Gaji dan Tunjangan PNS di Rokan Hilir pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintahan diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Rokan Hilir dan tunjangan melekat.

Pendaftaran Tes PNS

Hampir setiap tahun antusiasme orang mencoba ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih dari 3.300.000 pendaftar yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melakukan penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via situs sscasn.bkn.go.id.

Buat kalian yang kepengin, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap bisa diakses di laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Rokan Hilir & Gaji PPPK Rokan Hilir 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya diatur oleh daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara mendetail dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Rokan Hilir.

2. Silsilah Gaji ASN di Rokan Hilir

Ada banyak orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap dan mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Sumber Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam peraturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP No 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam penggolongan dan besaran uang gaji sebagaimana telah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Lembaga yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari satker tempat ASN bertugas.

Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan ketika kenaikan golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Selanjutnya, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi ke dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, kenaikan pangkat tiap-tiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, kenaikan pangkat yang seorang PNS dapatkan jika dia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan macam ini juga dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN yang aturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Tempo

Diberlakukannya Keputusan
Peraturan penghasilan PNS secara nasional berlaku diawali dari saat pemberlakuan yang tertulis dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, umumnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang edukasi terakhir waktu daftar PNS.

Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 sampai dengan S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka wajib memenuhi prasyarat tertentu misalnya jam kerja yang sangat lama.

Bagi PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Perhitungan detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun besaran nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Rokan Hilir

Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Rokan Hilir tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara nasional, jadinya tidak ada bedanya dibanding kota lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana maksimal 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai balasan atas pekerjaannya.

Di lokasi Rokan Hilir, Tukin dihitung atas nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika skor kehadiran ASN berkurang (misalnya karena alfa masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka uang bulanan total yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara satu daerah dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.

Kesimpulan

Sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak banget orang yang pengen menjadi ASN sebab bermacam-macam kelebihan yang ditawarkan.

Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang jumlahnya cukup menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Rokan Hilir secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Rokan Hilir berpedoman aturan pusat, nah, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.