Bekerja di bidang pemerintah diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail perihal gaji PNS Rokan Hulu serta tunjangan pendukungnya.
Tes PNS
Setiap tahunnya ribuan orang mendaftar ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih dari 3,3jt pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melakukan pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs https://www.sscasn.bkn.go.id.
Bagi kalian yang tertarik, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Rokan Hulu & Gaji PPPK Rokan Hulu 2023
Pada dasarnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Namun, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS dapatkan di Rokan Hulu.
2. Istilah Gaji ASN di Rokan Hulu
Ada banyak orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap dan memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di kemudian hari.
Di sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP Nomor 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Penetapan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sbb:
Unit yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat ASN bekerja.
Adapun source dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh melalui menaiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Terus, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi ke dalam 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yakni, kenaikan pangkat tiap-tiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah ketika mereka menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.
Range Waktu
Diberlakukan Ketentuan
Ketentuan gaji ASN secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, biasanya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jalur pendidikan terakhir saat masuk PNS.
Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan S1 sampai S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka mesti memenuhi prasyarat tertentu misalnya masa aktif yang cukup lama.
Bagi PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan seperti dalam pola karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau jumlah nominal gaji PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Rokan Hulu
Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Rokan Hulu tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara nasional, oleh karena itu gak ada perbedaan jika dibanding dengan kabupaten lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maks tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas kinerjanya.
Di pemerintah Rokan Hulu, Tukin diberikan atas performance kerja (jenis kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika skor kehadiran ASN menurun (misalnya disebabkan alfa masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, maka uang bulanan final yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambahi dengan aneka tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Nominal tukin bermacam-macam antara 1 instansi dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan kondisi.
Kesimpulan
Dinilai sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak orang yang mengincar menjadi ASN disebabkan bermacam-macam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji dan potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Rokan Hulu secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Rokan Hulu berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan instansi.