Informasi Gaji dan Tunjangan PNS di Rote Ndao pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di sektor pemerintahan diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail tentang gaji PNS Rote Ndao serta tunjangan pendukungnya.

Ujian Masuk PNS

Hampir tiap tahunnya ribuan orang mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sejumlah 3.300.000 orang yang mengikuti seleksi ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman sscasn.bkn.go.id.

Buat kamu yang berminat, persyaratan & cara daftar yang lengkap dapat dibuka di situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Rote Ndao & Gaji PPPK Rote Ndao 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Namun, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan mereka dapat di Rote Ndao.

2. Istilah Gaji ASN di Rote Ndao

Banyak orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status karyawan tetap dan mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP No 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang gaji sebagaimana telah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Unit yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan diatur melalui Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari instansi tempat ASN bekerja.

source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan saat kenaikan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I sampai dengan III dapat PNS perolah melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi performa berupa kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yaitu, menaiknya pangkat tiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika ia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan jenis ini juga disebut kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir seperti halnya PNS.

Waktu

Diberlakukan Peraturan
Keputusan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan diawali dari saat pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jalur pendidikan terakhir waktu mendaftar.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka harus mencukupi prasyarat tertentu misalnya waktu kerja yang cukup lama.

Bagi PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan kayak dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau jumlah nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Rote Ndao

Landasan Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Rote Ndao tahun 2023 berdasarkan penentuan yang berlaku secara nasional, jadinya tidak ada bedanya dibanding wilayah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang nilainya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana maksimal 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas kinerjanya.

Di wilayah Rote Ndao, Tukin dihitung atas performance kerja (ragam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika absensi kehadiran ASN menurun (contoh dikarenakan alfa masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, maka penghasilan akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok tambah dengan beragam tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin berbeda-beda antara satu kantor dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan jabatan.

Kesimpulan

Sebagai profesi keren di Indonesia, banyak sekali orang yang kebelet menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan kans pola karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang jumlahnya begitu menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Rote Ndao secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Rote Ndao berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.