Informasi Gaji ASN/ PNS di Sarolangun pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintah diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail tentang gaji PNS Sarolangun beserta tunjangan pendukungnya.

Ujian Masuk PNS

Setiap tahun antusiasme orang mendaftar ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih 3,3juta orang yang mengikuti tes ini.

Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via situs sscasn.bkn.go.id.

Untuk mereka yang tertarik, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Sarolangun & Gaji PPPK Sarolangun 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Namun, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh kepala daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan mereka dapatkan di Sarolangun.

2. Istilah Gaji PNS di Sarolangun

Banyak orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap & mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.

Kemudian, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun layaknya PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Peraturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian & besaran uang gaji sebagaimana udah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Fihak yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & ditetapkan melalui PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari kantor tempat PNS bertugas.

Adapun sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan melalui menaiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I sampai dengan III dapat PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi standar dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Lalu, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan ke dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, peningkatan pangkat tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang ASN dapatkan jika dia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan jenis ini juga disebut naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN yang peraturan kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Tempo

Diberlakukan Peraturan
Ketentuan gaji ASN secara nasional ditetapkan diawali dari waktu pemberlakuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, biasanya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang sekolah terakhir ketika mendaftar.

Golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka harus mencukupi persyaratan tertentu misalnya jam kerja yang sangat lama.

sedangkan PPPK, enggak ada peningkatan golongan seperti dalam pola karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Jumlah detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk besaran nominal penghasilan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Sarolangun

Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Sarolangun tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diputuskan secara nasional, oleh karena itu tidak ada perbedaan jika dibanding dengan provinsi lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beraneka tunjangan yang besarannya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan max tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas .

Di pemerintahan Sarolangun, Tukin dihitung atas nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika jam kehadiran ASN mengecil (misal karena bolos masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan total yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walau besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara satu departemen dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan kondisi.

Simpulan

Sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN sebab beraneka ragam kelebihan yang ditawarkan.

Selain gaji & potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang nilainya cukup menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Sarolangun secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Sarolangun berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan instansi.