Bekerja di sektor pemerintah disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Sekadau dan tunjangan melekat.
Pendaftaran PNS
Hampir tiap tahun jutaan orang mencoba ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih dari 3.3 juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat laman https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk mereka yang tertarik, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap dapat dilihat di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Sekadau & Gaji PPPK Sekadau 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS peroleh di Sekadau.
2. Silsilah Gaji ASN di Sekadau
Umumnya orang yang masih belum mengetahui apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap dan memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan layaknya PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Sumber Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Penetapan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian & besaran uang penghasilan sebagaimana telah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Lembaga yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan
Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & diatur oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat ASN bekerja.
Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS peroleh saat kenaikan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Lalu, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan ke dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yakni, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Artinya, naiknya pangkat yang seorang PNS perolah ketika dia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan macam ini juga disebut menaiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Karena PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir layaknya PNS.
Jangka Waktu
Diberlakukannya Peraturan
Keputusan gaji ASN secara nasional ditetapkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara personal, umumnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat sekolah terakhir ketika daftar PNS.
Golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka perlu mencukupi persyaratan tertentu termasuk masa kerja yang cukup lama.
Bagi PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan kayak dalam pola kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Perhitungan nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau besaran nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Sekadau
Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Sekadau tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku secara terpusat, sehingga gak ada perbedaan dibanding daerah lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beberapa tunjangan yang besarnya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan max 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai apresiasi atas .
Di daerah Sekadau, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (ragam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika absensi kehadiran ASN berkurang (misal dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga gaji total yang PNS dapatkan adalah gaji pokok plus dengan berbagai tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walaupun nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Nominal tukin bervariasi antara 1 kabupaten dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan analisis kerja.
Simpulan
Sebagai pekerjaan keren di Indonesia, banyak banget orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam kelebihan yang ditawarkan.
Selain gaji & kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang nilainya begitu menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Sekadau secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Sekadau berdasarkan aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan kantor.