Informasi Gaji Tunjangan PNS di Semarang pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di sektor pemerintahan disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail soal gaji PNS Semarang dan tunjangan melekat.

Tes PNS

Setiap tahun ribuan orang mengikuti tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat total 3,3juta pendaftar yang mengikuti tes ini.

Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via web sscasn.bkn.go.id.

Untuk Anda yang kepengin, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di situs https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Semarang & Gaji PPPK Semarang 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari setiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan PNS dapat di Semarang.

2. Silsilah Gaji ASN di Semarang

Ada banyak orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap dan memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam peraturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Penetapan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam penggolongan & besaran uang gaji layaknya telah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Lembaga yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat PNS bertugas.

Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh ketika menaiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.

Kemudian, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan menjadi 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, kenaikan pangkat setiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang PNS dapatkan ketika dia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN yang kontrak kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.

Masa

Diberlakukannya Peraturan
Aturan gaji ASN secara nasional dijalankan dimulai dari waktu pemberlakuan yang tercantum di PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, biasanya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat sekolah terakhir ketika mendaftar.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka harus memenuhi persyaratan tertentu termasuk masa aktif yang agak lama.

Kalau PPPK, enggak ada peningkatan golongan sebagaimana dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan jumlah nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Semarang

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Semarang tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara terpusat, sehingga gak ada bedanya dibanding kabupaten lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beragam tunjangan yang nominalnya lebih menjanjikan dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan paling jos yang ASN nikmati sebagai balasan atas jerih payahnya.

Di pemerintahan Semarang, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (jenis kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika log kehadiran ASN mengecil (misal karena alfa masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka take home pay akhir yang PNS perolah yaitu gaji pokok tambah dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin bermacam-macam antara satu departemen dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan kondisi.

Kesimpulan

Sebagai profesi keren di Indonesia, banyak banget orang yang pengen menjadi ASN disebabkan beraneka ragam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji dan potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang nilainya begitu menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Semarang secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Semarang berpedoman aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.