Profesi di bidang pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail soal gaji PNS Seram Bagian Barat serta tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran Tes PNS
Tiap tahunnya antusiasme orang mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sejumlah 3.300.000 pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via situs https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk kamu yang tertarik, persyaratan & cara daftar yang lengkap dapat diakses di web https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Seram Bagian Barat & Gaji PPPK Seram Bagian Barat 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan PNS dapat di Seram Bagian Barat.
2. Istilah Gaji PNS di Seram Bagian Barat
Ada banyak orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap & memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di kemudian hari.
Kemudian, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Penetapan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang gaji layaknya telah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Badan yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari kantor tempat PNS bekerja.
sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS peroleh saat menaiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Lalu, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi menjadi 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Artinya, menaiknya pangkat tiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah jika ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK adalah ASN yang perjanjian kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir seperti PNS.
Jangka Waktu
Pemberlakukan Peraturan
Aturan penghasilan ASN secara nasional berlaku mulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub di Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan pangkat secara individu, umumnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat sekolah terakhir waktu daftar PNS.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka wajib mencukupi prasyarat tertentu misalnya masa kerja yang lumayan lama.
Kalau PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Perhitungan detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun besaran nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Seram Bagian Barat
Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Seram Bagian Barat tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku secara terpusat, oleh karenanya gak ada bedanya jika dibanding dengan provinsi lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beragam tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana maks tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan paling gede yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas jerih payahnya.
Di pemerintahan Seram Bagian Barat, Tukin dinilai berdasarkan nilai dari hasil kerja (ragam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika jam kehadiran ASN berkurang (misal karena terlambat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka gaji final yang PNS perolah adalah gaji pokok tambah dengan beberapa tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walau besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin bervariasi antara 1 daerah dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan kondisi.
Simpulan
Sebagai kerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN sebab beragam kelebihan yang melekat.
Selain gaji & potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang nominalnya sangat menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Seram Bagian Barat secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Seram Bagian Barat berdasarkan aturan pusat, nah, kalau tunjangan bervariasi sesuai dengan kantor.