Info Gaji Tunjangan PNS di Seruyan pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bidang pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Seruyan dan tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Hampir setiap tahunnya jutaan orang mendaftar test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sekurang-kurangnya 3,3jt orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi mengumumkan penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via web resi sscasn.bkn.go.id.

Buat kamu yang tertarik, persyaratan dan cara daftar yang lengkap bisa dibuka di laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Seruyan & Gaji PPPK Seruyan 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan PNS dapat di Seruyan.

2. Istilah Gaji ASN di Seruyan

Banyak orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap & memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standart Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang gaji layaknya sudah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Badan yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bertugas.

Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan ketika naiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS perolah melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.

Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, menaiknya pangkat tiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan jika ia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan macam ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN dimana sistem kerjanya tipenya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti PNS.

Waktu

Diberlakukannya Peraturan
Ketentuan gaji PNS secara nasional dijalankan diawali dari saat pemberlakuan yang tertulis dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, pada umumnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang pendidikan terakhir ketika masuk PNS.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka harus memenuhi syarat tertentu termasuk masa kerja yang agak lama.

Bagi PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk perhitungan nominal gaji PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Seruyan

Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Seruyan tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara terpusat, sehingga gak ada bedanya jika dibanding dengan provinsi lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarnya lebih menjanjikan dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana maksimal tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling jos yang ASN nikmati sebagai balasan atas pekerjaannya.

Di daerah Seruyan, Tukin diberikan atas nilai dari hasil kerja (ragam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika log kehadiran ASN mengecil (contoh karena bolos masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya gaji total yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok plus dengan beberapa tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara satu daerah dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai kerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN dikarenakan beragam kelebihan yang melekat.

Selain gaji & potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang besarnya sangat menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Seruyan secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Seruyan mengikuti aturan pusat, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.